Hari ini aku berencana untuk menjajal aturan baru KCJ yang telah menghapuskan fasilitas free out per 16 Desember lalu. Fasilitas free outmemungkinkan pengguna untuk tap out di stasiun yang sama tanpa dikenakan denda selama berada dalam periode dibawah 1 jam sejak tap in. Jika tap out dilakukan 1 jam setelah tap in, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 11.000 (ini untuk Kartu Multi Trip ya). Nah setelah aturan ini dihapus, tap out di stasiun yang sama mau kurang atau lebih dari 1 jam akan dikenakan tarif flat sebesar Rp 2.000 (kalau beda hari kayaknya sih nggak bisa), sesuai dengan tarif paling rendah dalam perjalanan KRL. Jadi sekali sudah tap in, KCJ minimal akan mendapatkan revenue sebesar Rp 2.000 lah kasarnya.
Walaupun katanya penghapusan tarif ini untuk mengurangi tindakan kecurangan yang dilakukan segelintir oknum tertentu, namun menurutku aturan baru ini juga membuka celah baru bagi orang-orang iseng yang melakukan tap in lalu menjajal semua rute perjalanan KRL dan kembali lagi di stasiun yang sama dan tap out disana. Salah satu orang iseng itu adalah aku tentunya :p.