Sabtu, September 13, 2014

Mengurus Pelunasan KPR BNI

Setelah aku niatkan sejak lama, akhirnya KPR BNI ku kini sudah lunas. Sesuai dengan resolusiku di tahun ini, aku menargetkan ¾ dari sisa KPR ku bisa aku lunasi sebelum akhir tahun. Pada awalnya memang seperti itu niatnya, namun apa daya ada perubahan kebijakan di BNI terkait dengan pelunasan dipercepat. Di awal tahun, aku menargetkan untuk melunasi KPR dalam 3 tahap: 2 kali extra payment/pelunasan sebagian, dan yang terakhir baru dilunasi seluruhnya. Tahun 2014 ini targetku adalah 2 kali extra payment ini. Namun ketika akan melakukan extra payment pertama, aku diberi tahu bahwa jumlah extra payment nya dibatasi, dan untuk sisa KPR nya tidak bisa dilakukan extra payment lagi, kecuali ya dilunasi sekalian. Ibaratnya target pelunasan dalam 3 tahap berubah menjadi 2 tahap.
Berdasarkan pengalamanku beberapa kali melakukan extra payment, yang paling susah mungkin adalah menghubungi bagian Sentra Kredit Konsumen (SKK) BNI. Perlu kesabaran untuk menghubungi nomor kontaknya berkali-kali hingga akhirnya telepon kita diangkat dan diproses. Aku sarankan kalau bisa menelponnya pagi-pagi, berdasarkan pengalamanku peluangnya lebih besar untuk diangkat. Sebenarnya sih kalau punya banyak waktu luang, mungkin akan lebih baik jika mendatangi kantor SKK BNI nya secara langsung. Hanya saja, berhubung SKK BNI yang melayani KPR ku cukup jauh, di Jakarta Kota, aku lebih memilih untuk berjuang lewat jalur telepon saja.

Ternyata prosedur untuk melakukan pelunasan dipercepat lebih mudah dibandingkan dengan melakukan pelunasan sebagian. Pada pelunasan sebagian, kita akan diminta untuk mengisi formulir surat kuasa yang pada intinya memberikan kuasa kepada pihak Bank untuk mendebet rekening kita sejumlah tertentu, sehingga sisa pinjaman kita menjadi sejumlah tertentu, dan angsuran tiap bulannya menjadi sejumlah tertentu juga. Angka-angka yang diisi ini merujuk kepada hasil simulasi yang diinformasikan oleh petugasnya, yang tentunya nilainya bergantung pada jumlah extra paymentdan sisa pinjaman kita. Selanjutnya, formulir ini kita tandatangani diatas materai dan fisiknya harus dikirimkan ke SKK BNI sebelum tanggal 15 pada bulan berjalan. Dan ribetnya, pada jaman yang sudah canggih seperti ini, mereka masih menggunakan fax, doh.

Nah, pada pelunasan dipercepat kemarin, aku merasa prosedurnya menjadi lebih mudah. Setelah berhasil menghubungi petugasnya (ingat ya, jangan mudah menyerah menghubungi nomornya), mereka memberi opsi fax dan email untuk mengirimkan formulir yang harus kuisi, yang tentu saja aku memilih email karena lebih personal dan lebih gampang untuk mendokumentasikannya. Mereka juga memberikan alamat email: efc.pelunasan@gmail.com jika seandainya aku belum menerima formulirnya. Dan seperti yang sudah diduga, karena setelah 1 hari kerja aku belum juga menerima formulirnya lewat email, aku berinisiatif untuk mengirimkan email duluan ke alamat email diatas, dan ternyata responnya cukup cepat.

Formulirnya ternyata lebih sederhana dibandingkan dengan pelunasan dipercepat. Aku hanya perlu memasukkan data-data identitas pribadi, nomor rekening koran/pinjaman, dan nomor rekening yang digunakan untuk autodebet pinjaman, lalu tanda tangan deh, tanpa perlu materai. Dan yang lebih memudahkan adalah, formulir fisik aslinya tidak perlu dikirimkan ke kantor SKK BNI. Petugas SKK nya hanya memerlukan scan formulirnya saja.

Setelah formulir dikirimkan, SKK BNI akan segera memproses dan menghitung berapa dana yang harus kita siapkan untuk melunasi pinjamannya. Setelah angka-angkanya ada, mereka akan menghubungi kita agar menyiapkan dana sejumlah angka-angka tersebut. Jika dananya sudah siap, mereka akan segera memproses pelunasannya. Berdasarkan pengalamanku kemarin, prosesnya cukup cepat. Sore hari aku mengkonfirmasi bahwa dananya sudah ada, keesokan siangnya aku cek melalui internet banking, dananya sudah di debet, dan rekening pinjamanku sudah tidak tampak lagi.

2 hari kemudian, aku dihubungi lagi untuk dijadwalkan dengan petugas di bagian dokumen untuk mengambil dokumen-dokumen yang menjadi jaminan KPR (seperti dokumen Akta Jual Beli - AJB dan sertifikat tanah). Untuk pengambilan dokumennya, tidak dilakukan di SKK BNI yang berlokasi di Jakarta Kota, tetapi di Gedung Landmark Sudirman. Persyaratan untuk mengambil dokumen-dokumen jaminannya ini antara lain:
  • KTP Asli dan fotokopi
  • Buku tabungan rekening asli, yang digunakan untuk autodebet
  • Rekening koran (Biasanya dikirimkan tiap bulan sesuai dengan alamat)
  • Dokumen Perjanjian Kredit (PK)
  • 1 lembar materai 6.000
Setelah aku konfirmasi ke bagian terkait, untuk dokumen Perjanjian Kredit (PK), ternyata tidak harus ada. Sempat bingung juga karena setelah mengobrak-abrik semua dokumen yang terkait KPR ini, aku tidak menemukan dokumen tersebut walaupun dulu rasa-rasanya pernah menandatanganinya. Yang penting adalah 3 syarat pertama diatas + 1 lembar materai Rp 6.000.

Proses pengambilan dokumen jaminan dilakukan di Landmark Gedung B Lt 22. Di resepsionis, petugas akan meminta KTP dan buku tabungan dan selanjutnya aku diminta untuk menunggu kurang lebih 30 menit hingga akhirnya dipanggil. Officer dari BNI kemudian akan menyerahkan dokumen-dokumen jaminan berupa: IMB asli, dokumen AJB, dan dokumen sertifikat tanah. Selanjutnya petugasnya akan menjelaskan bahwa status tanah yang kumiliki masih memiliki hak tanggungan (well.. berhubung aku bukan orang dengan latar belakang hukum, coba googling sendiri deh yah mengenai penjelasannya), dan berhubung sekarang sudah lunas, pihak BNI mengeluarkan surat keterangan lunas dan surat roya yang ditujukan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar catatan Hak Tanggungan nya dihapus. Pengurusan untuk masalah ini bisa dilakukan langsung ke BPN ataupun melalui notaris dan tidak harus dilakukan segera, yang artinya bisa kapan saja. Namun demikian, dijelaskan oleh petugasnya, jika aku berniat untuk menjual rumahku, maka penghapusan hak tanggungan tersebut harus dibereskan terlebih dahulu.

Selanjutnya, petugas memintaku untuk menandatangani beberapa berkas sebagai bukti serah terima dokumen. Berhubung cicilan rumahku telah lunas sebelum waktunya berakhir, aku juga diminta mengisi nomor rekening untuk pembayaran sisa premi asuransi. Ketika mencicil rumah, ada komponen untuk asuransi jiwa (jika kreditur meninggal dunia ketika masih mencicil, rumah akan dilunasi) dan asuransi kebakaran. Karena cicilan nya sudah lunas sebelum waktunya, ada sisa premi yang bisa di-kembalikan. Proses pengembalian ini di catatannya memakan waktu 30 hari (aku lupa ini hari kalender atau hari kerja).

Well done, akhirnya semua urusan terkait cicilan rumah ini bisa beres. Dulu targetku, cicilan rumahku akan aku lunasi dalam waktu 5 tahun. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 4 tahun sudah lunas.

Catatan :
  • Berikut adalah nomor SKK BNI yang pernah aku hubungi: 021 69837046, 021 69837087
  • Alamat email untuk mengirimkan formulir pelunasan: efc.pelunasan@gmail.com. Aku kurang tahu apakah alamat email tersebut bisa digunakan sebagai alternatif jika nomor diatas tidak bisa dihubungi, namun sepertinya bisa dicoba. Pengalamanku kemarin, bahkan ketika aku sudah diberikan nomor PIC yang mengurusi proses pelunasanku, nomor tersebut sangat-sangat sulit untuk dihubungi. Namun respon mereka sangat cepat ketika aku mengirimkan email.
  • Nomor kontak untuk bagian dokumen: 021 6915755
  • Materai Rp 6.000 sebaiknya sih tidak perlu disiapkan, ketika pengambilan dokumen, petugasnya sudah menyiapkan materai. Tinggal bayar di tempat aja.
  • Berikut adalah contoh form pelunasan KPR BNI

41 komentar:

  1. Mas mau tanya, untuk pelunasan sebagian kpr bni hanya akan mengurangi masa kredit (misalkan dari sisa 9 tahun jadi 7 tahun), atau bisa mengurangi cicilan per bulannya (misal biasa 4jt jadi 3 jt). Soalnya kemarin informasinya ngga clear, ada yg bilang bni hanya bisa mengurangi masa cicilan. Mohon share infonya ya mas. Terimakasih banyak sebelumnya. :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dari informasi terakhir yang aku dapat ketika pelunasan dipercepat, kita bisa memilih apakah mau mengurangi masa kredit nya atau mengurangi jumlah cicilan per bulannya (namun masa kredit nya tetap). Namun setahuku tidak bisa dua-duanya, jadi harus pilih salah satu.

      Terlepas dari itu, kembali ke kebijakan dari BNI nya. Ada batas maksimum sisa kredit yang harus disisakan setelah pelunasan sebagian. Jika batasnya sudah tercapai, tidak bisa lagi melakukan pelunasan sebagian, jadi opsinya harus pelunasan seluruhnya atau meneruskan cicilan sampai masa kreditnya selesai.

      Hapus
  2. Pak Eko, mau tanya terkait premi asuransi yg dikembalikan.. asuransi yg dikembalikan itu hanya asuransi jiwa ya, klo asuransi kebakaran gimana?, untuk asuransi jiwa ada perhitungan gak berapa besar yang dikembalikan?.. saya juga sudah pelunasan dipercepat tapi sampai sekarang belum cair jg premi asuransinya, kata orang BNI cairnya 1 bulan setelah pelunasan tapi ini udah 1.5 bulan blum cair, klo pak eko gimana?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dari suratnya kalau aku baca mencakup asuransi jiwa dan kebakaran. Nah, untuk perhitungannya sendiri aku juga kurang tahu seperti apa, tahu-tahu udah ada transferan masuk. Pengalaman kemarin saya pas di bulan depannya langsung cair.

      Hapus
    2. Boleh tahu kisaran besarnya berapa untuk kpr dibawah 100 juta? Barangkali bisa dipakai modal rencana usaha

      Hapus
    3. Pak Eko boleh tau nilai besaran premi asuransiyang dikembalikan?
      sebagai gambaran buat saya. terimakasih

      Hapus
    4. Nggak terlalu besar kok. Saya juga lupa, cuma seingat saya sih sekitar 1 juta an

      Hapus
  3. Mas, kalo pelunasan sebagian di KPR BNI kena penalti ga? Besaran penaltinya dari jumlah yang kita mau lunasi sebagian atau dari seluruh sisa KPR? Trmksh

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pengalamanku kemarin, ada semacam biaya administrasi (bukan penalti). Besarannya kalau nggak salah Rp 250 rb untuk extra payment dibawah 50jt dan Rp 500 rb untuk extra payment diatas 100jt. Jadi tergantung besaran yang mau dilunasinya, bukan sisa KPR nya.

      Hapus
    2. Salam kenal Mas.
      Mas Eko, artinya tidak ada pinalty ya? Karena setauku ada pinalty 2,5% dari pokok.
      Rencana bulan depan saya mau pelunasan dipercepat di BNI.
      terima kasih

      Hapus
    3. Salam kenal juga Mas.
      Seingat saya untuk pelunasan sebagian tidak ada penalti, hanya biaya administrasi saja. Sementara untuk pelunasan dipercepat (pelunasan seluruhnya) ada penaltinya. Besarannya saya lupa berapa karena waktu itu saya lupa minta rinciannya, dan hanya disebutkan via telepon saja.

      Hapus
    4. Untuk yang perjanjian kredit lama, memang pelunasan sebagian bayar admin saja 250rb jika dananya hingga 50jt, di atas itu bayar admin 500rb. Sedangkan untuk perjanjian baru (2011 ke atas mungkin) pelunasan sebagian sudah kena penalti 2 atau 2,5% gitu dari yang dilunasi (atau dari pokok? penjelasan beberapa orang bni beda-beda sih :( ).

      Hapus
  4. Salam Kenal Mas,
    Saya mau tanya untuk percepatan pelunasan itu minimal harus berapa kali angsuran? ato minimal brapa juta?.
    Terima Kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Salam kenal juga,
      Hmm... seingat saya tidak ada angka minimalnya, namun tentunya harus lebih besar dari angsuran bulanannya. Yang harus menjadi bahan pertimbangan lainnya adalah adanya biaya administrasi untuk percepatan pelunasan ini, dan belum tentu permohonan percepatan pelunasannya disetujui juga. Informasi lebih lengkapnya bisa dicoba menghubungi nomor SKK BNI nya.

      Hapus
  5. Mas, sy tadi nanya ke BNI utk ekstra payment tetap kena pinalti 2,5% yah.. kpn beda yah aturannya? saya ambil rumah thn 2013.. Terima Kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mas, tadi pas nanya ke bni, ada perubahan maksimum nilai atau persentase pelunasan sebagian kah? Terimakasih

      Hapus
    2. @Anonymous:
      Extra payment ini sebenarnya merupakan kebijakan bank nya. Kemungkinan waktu mengajukan ekstra payment nya kebijakannya sudah berubah Mas.

      @Kata Warna Warni:
      Untuk besarannya berapa jujur saya sendiri juga kurang tahu karena ini tergantung kebijakan banknya. Yang artinya bisa saja saya dikenakan nilai maksimum untuk pelunasan sebagian sementara yang lain tidak. Pengalaman saya kemarin, teman saya tidak dikenakan batasan untuk ekstra payment, sementara saya terkena batasan, sehingga tidak bisa melakukan extra payment lagi kecuali pelunasan seluruhnya. Sebaiknya setiap akan melakukan extra payment dikonfirmasi terlebih dahulu ke pihak BNI nya.

      Hapus
  6. salam knal mas....
    wah saya juga ada kredit rumah dengan skk BNI, tenornya 10 tahun, alhamdulillah sudah berjalan 5 tahun... dan klo ada rezeki lebih mau dilunasi cepet2.............
    http://keluargaku07.blogspot.com

    BalasHapus
  7. saya punya kpr di bni,dah jalan 2 thn lebih.waktu 2 tahun pertama kena bunga 6.6% dan angsuran pokoknya awalnya sekitar 400rb-an.Setelah jalan 2 thn,angsuran pokok terakhir saya sudah kena 800rb-an.Ketika bulan depannya berjalan dgn bunga floating 13.5%,kenapa angsuran pokok saya mulai lagi dari 300rb-an ya?seakan-akan mulai dari cicilan awal lg.Saya pikir bisa dapat 800rb-an karena ini adalah cicilan lanjutan,bukan pengajuan kpr baru.Apakah ada yang punya pengalaman yang sama?

    BalasHapus
  8. Terimakasih Pak Eko, atas sharing infonya, KPR saya lunas mengikuti petunjuk yang disarankan Pak Eko. cukup email : efc.pelunasan@gmail.com ,untuk melakukan pelunasannya.

    BalasHapus
  9. Sebelum pelunasan sebagian, biasanya dr bni mau bantu menghitungkan dulu ga ya pak cicilan setelah pelunasan sebagian jadi berapa (dg bunga pada tahun berjalan)? Soalnya nanya ke bni masih belum ada respon. Ada mas/bapak yg pernah punya pengalaman yg sama? Terimakasih

    BalasHapus
  10. Salam Kenal mas... aku mau tanya. di perjanjian kpr bni ku tidak ada pasal PELUNASAN SEBAGIAN, yang ada hanya pelunasa total. Apakah itu kira2 mempengaruhi bila kita mau pelunasan sebagian. Karena aku ada rencana pelunasan sebagian tapi ko' dipasalnya tidak ada. mohon pencerahannya. tks.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Salam kenal Mas Arif,
      Saya sudah lupa dulu apakah di perjanjian KPR saya ada pasal terkait dengan pelunasan sebagian. Seingat saya ketika pertama kali akad kredit, informasi dari petugas BNI nya, untuk pelunasan sebagian ini memang tergantung kebijakan pada saat itu. Jadi tidak ada salahnya untuk dicoba ditanyakan dulu, ada kemungkinan kebijakan pada saat saya melakukan pelunasan sebagian pada saat itu sudah berubah sekarang.

      Hapus
  11. Salam kenal Mas.. saya mau tanya, setelah jangka waktu 2 hari dr pendebetan, kan ditelpon untuk dijadwalkan dengan bagian dokumen.. nah itu dijadwalkannya selang berapa hari? Apakah setelah ditelpon, besoknya dokumen sudah bisa diambil? Mohon sharing nya.. terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Salam kenal juga,

      Maaf saya lupa tepatnya euy. Seingat saya nggak terlalu lama kok, dibawah 1 minggu.

      Hapus
  12. Infonya sangat berguna,ada batasan minimal gak mas jumlah nominalnya berapa untuk pelunasan sebagian...

    BalasHapus
  13. Infonya sangat berguna,ada batasan minimal gak mas jumlah nominalnya berapa untuk pelunasan sebagian...

    BalasHapus
  14. KPR BNI Griya sebelum 2012, diperjanjiannya hanya untuk pelunasan seluruhnya...tapi bisa extra payment kok...pertama kali disebutkan hanya sampai maksimum setengah dari total nilai kreditnya...diperlukan adu argumen biar bisa lebih dari yang disebutkan petugasnya...karena pada saat membaca brosur tahun 2010, diperbolehkan melakukan ekstra payment tanpa batasan jumlah...
    Setelah 2012 ternyata telah diatur cara extra payment di perjanjian nya menurut info dari petugas tersebut...
    Perlu usaha ekstra untuk extra payment sesuai yang kita inginkan (lebih dari setengah nilai kreditnya)

    BalasHapus
  15. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  16. Ko aku kena pinalty nya besar banget 100jut sisa pokok + bunga berjalan 910.000 + 2.5% |2.5juta + Pstj 10juta an,, hedeh jdi ngurungkan diri buat lunasi, serasa di akalin

    BalasHapus
  17. Kalau untuk BNI Syariah, emailnya sama kah ?

    BalasHapus
  18. ada yang tau untuk no telp bni terupadate bagian dokumen

    BalasHapus
  19. Mau nanya pak utk asuransi jiwa yg digunakan kpr BNI ap y pak ?

    BalasHapus
  20. Truz kl pelunasan BNI griya 170jt itu pengembalian premi asuransi jiwa ny brp y pak ? Mohon info ny pak, Terima kasih

    BalasHapus
  21. Iya saya juga lagi ngajuin pelunasan

    BalasHapus
  22. Kalau datang langsung ke kantor tempat pelunasan KPR saya disuruh buat surat pernyataan/permohonan pelunasan KPR dulu dan baru diurus 14 hari kemudian

    BalasHapus
  23. Salam kenal mas.. saya kurang paham tentang pengisian di bagian rekening pinjaman & rekening Taplus.
    Utk rekening Taplus itu kan no rek kita yang setiap bulannya kita debit utk bayar KPR.
    Lantas rek pinjaman itu no rek yg mana..??
    Dan atas nama siapa..??
    Mohon penjelasannya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maksud saya pengisian pada form pengajuan pelunasan..

      Hapus
  24. Mau tanya pa, kalau mau pelunasan total KPR BNI Griya, apakah harus bayar semuanya atau bayar pokoknya saja, contoh hutang 20 jt plus bunga, apakah harus d bayar 20 jt atau ada pengurangan lain. Terima kasih

    BalasHapus
  25. Qdexi Technology is providing the advanced and experienced experts who are offering best PHP CMS Development Service .

    BalasHapus
  26. Apakah harus datang ke kantor cabang akad mas?

    BalasHapus