Minggu, Desember 20, 2015

Wisata Murah Meriah dengan Commuter Line

Hari ini aku berencana untuk menjajal aturan baru KCJ yang telah menghapuskan fasilitas free out per 16 Desember lalu. Fasilitas free outmemungkinkan pengguna untuk tap out di stasiun yang sama tanpa dikenakan denda selama berada dalam periode dibawah 1 jam sejak tap in. Jika tap out dilakukan 1 jam setelah tap in, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 11.000 (ini untuk Kartu Multi Trip ya). Nah setelah aturan ini dihapus, tap out di stasiun yang sama mau kurang atau lebih dari 1 jam akan dikenakan tarif flat sebesar Rp 2.000 (kalau beda hari kayaknya sih nggak bisa), sesuai dengan tarif paling rendah dalam perjalanan KRL. Jadi sekali sudah tap in, KCJ minimal akan mendapatkan revenue sebesar Rp 2.000 lah kasarnya.

Walaupun katanya penghapusan tarif ini untuk mengurangi tindakan kecurangan yang dilakukan segelintir oknum tertentu, namun menurutku aturan baru ini juga membuka celah baru bagi orang-orang iseng yang melakukan tap in lalu menjajal semua rute perjalanan KRL dan kembali lagi di stasiun yang sama dan tap out disana. Salah satu orang iseng itu adalah aku tentunya :p.

Selamat Tinggal Free Out Commuter Line

Mulai 16 Desember lalu, PT KCJ menghapus fasilitas free out untuk pengguna Commuter Line. Jika sebelumnya pengguna Commuter Line dapat melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama tanpa dikenakan biaya selama masih dalam durasi 1 jam sejak tap in, sekarang tap in dan tap out di stasiun yang sama akan dikenakan denda Rp 2.000. Sebelumnya juga sudah ada denda Ro 11.000 jika pengguna melakukan tap out lebih dari 1 jam di stasiun yang sama.

Di awal Desember, rencana PT KCJ ini sudah mulai ramai diperbincangkan di dunia maya. Banyak yang tidak setuju dengan segudang alasan yang menurutku sih pelan-pelan nanti juga terbiasa. Sama seperti halnya ketika tiket elektronik Commuter Line diperkenalkan pertama kali dan mengundang banyak kritik dan reaksi negatif. Buktinya sekarang baik-baik saja karena para penggunanya sudah terbiasa. 

Kamis, Desember 03, 2015

Perpanjangan STNK di Gerai Samsat Bintaro

Masa berlaku STNK kendaraanku sudah mau habis di bulan Desember ini, yang artinya harus diperpanjang lagi + bayar pajak tahunan. Pada awalnya sempat kepikiran untuk menggunakan biro jasa dengan alasan males ribet dari sisi waktu dan administrasinya. Setelah bertanya ke salah satu biro jasa, ternyata biayanya lumayan juga 150 ribu. Harga tersebut menurutku kemahalan karena dulu sempat mengurus sendiri di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, prosesnya nggak ribet, cuma memakan waktu aja.

Beruntung sempat googling dulu dan baru tahu kalau di daerah sekitaran Bintaro ada gerai Samsat. Lokasinya pun sangat terjangkau, berada di ruko seberang Bintaro Plaza. Gerai ini menempati lantai 3 dan menjadi satu dengan Bank BJB yang menempati lantai 1 dan 2.