Hmm.. Mungkin ada yang bertanya-tanya apa hubungannya audit dengan masalah lingkungan? Well, beberapa bulan belakangan ini, di kantorku sedang marak-maraknya dilakukan audit. Semua bagian dan divisi diaudit untuk mencari apakah ditemukan proses-proses yang tidak sesuai dengan prosedur. Selain itu, dicari juga celah-celah yang memungkinkan seseorang melakukan fraud terkait dengan fungsi kerjanya.
Tujuan audit tentu saja baik. Agar perusahaan menjadi lebih sehat, credible dan lebih baik lah tentunya. Dengan temuan-temuan yang didapatkan oleh tim audit, diharapkan dapat meluruskan bisnis proses yang ada agar berjalan sesuai dengan prosedur.
Namun, efek sampingnya tentu saja ada. Dan yang paling menyebalkan adalah jadi semakin banyaknya kertas-kertas dan dokumen-dokumen yang harus dibuat terkait dengan masalah audit ini. Karena audit itu harus ada hitam diatas putih, dimana semua bagian yang terkait dengan bisnis proses tertentu mengetahui dan menandatangani dokumen tersebut, akhirnya banyak sekali dokumen-dokumen yang menumpuk. Bahkan banyak diantaranya yang hanya bersifat formal saja. Dan mungkin sebenarnya dalam realitanya tidak terpakai sama sekali kecuali untuk keperluan audit.
Seperti kasus di departemenku, kini semakin banyak dokumen-dokumen yang harus aku buat, dan harus di print pula, dan nantinya harus ditandatangani oleh pihak-pihak terkait. Semakin boroslah pemakain kertas di kantor. Ini baru satu divisi. Sementara di kantorku sendiri mungkin ada puluhan divisi. Jika ditotal, berapa banyak tuh kertas yang harus digunakan untuk keperluan audit saja.
Pernah membaca suatu artikel yang mengatakan bahwa untuk mencetak 15 rim kertas A4 dibutuhkan sebatang pohon yang telah berusia 10 tahun. Miris juga mendengarnya. Aku tahu perusahaanku mampu untuk membeli kertas, dalam artian perusahaan bisa menyediakan kertas dalam jumlah yang banyak. Tapi disini bukan itu masalahnya, tetapi berapa banyak pohon yang ditebang untuk memenuhi kebutuhan penggunaan kertas di perusahaan. Berapa banyak hutan yang menjadi gundul. Dan bisa jadi kertas yang kita pakai merupakan hasil illegal logging.
Menurutku ada beberapa solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah ini. Diantaranya adalah menggunakan kertas yang sudah digunakan. Jadi nggak boros kertas. Yang kedua adalah, print nya bolak-balik. Jadi walaupun di print di kertas baru, nggak boros. Ketiga, teliti sebelum mencetak. Lumayan, bisa mengurangi penggunaan kertas yang nggak terpakai. Last but not least, membuat sistem yang paperless. Untuk beberapa masalah, mekanisme ini bisa diterapkan. Nggak tahu tapi untuk kasus audit, secara untuk kasus audit harus ada hitam diatas putih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar